Pengertian
Cahaya
Berikut ini adalah
beberapa teori tentang cahaya yang dikemukakan oleh para ilmuwan. Isaac Newton
menyatakan bahwa cahaya adalah partikel-partikel kecil yang disebut korpuskel.
Bila suatu sumber cahaya memancarkan cahaya maka partikel-partikel tersebut
akan mengenai mata dan menimbulkan kesan akan benda tersebut.
Ilmuwan lain,
yaitu Huygens, menyatakan bahwa cahaya merupakan gelombang, karena sifat-sifat
cahaya mirip dengan sifat-sifat gelombang bunyi. Perbedaan antara gelombang
cahaya dan gelombang bunyi terletak pada panjang gelombang dan frekuensinya.
Sedangkan Maxwell
menyatakan bahwa sesungguhnya cahaya merupakan gelombang elektromagnetik karena
kecepatan gelombang elektromagnetik sama dengan kecepatan cahaya, yaitu sebesar
3 × 108 m/s. Gelombang elektromagnetik tercipta dari perpaduan antara kuat
medan listrik dan kuat medan magnet yang saling tegak lurus. Gelombang
elektromagnetik jugatermasuk gelombang transversal, yang ditunjukkan dengan
peristiwa polarisasi.
Berdasarkan
penelitian-penelitian lebih lanjut, cahaya merupakan
suatu
gelombang
elektromagnetik yang dalam kondisi tertentu dapat berkelakuan seperti
suatu
partikel. Sebagai sebuah gelombang, cahaya dapat dipantulkan dan
dibiaskan,
serta mengalami polarisasi dan interferensi. Pada pembelajaran kali
ini,
kamu akan mempelajari sifat cahaya sebagai gelombang elektromagnetik,
yaitu pemantulan dan pembiasan cahaya
pada cermin dan lensa.
Pemantulan
Cahaya
Sifat gelombang cahaya yang paling sering kita temui
adalah pemantulan cahaya
Bayangan orang
yang bercermin akan tampak karena cermin memantulkan cahaya yang mengenainya.
Pemantulan cahaya ada dua macam, yaitu pemantulan teratur dan pemantulan baur.
Pemantulan baur terjadi pada
permukaan pantul yang tidak rata, misalnya
dinding
dan kayu. Ketika cahaya mengenai permukaan pantul yang tidak rata
maka
cahaya tersebut dipantulkan dengan arah yang tidak beraturan. Pemantulan
baur dapat mendatangkan keuntungan sebagai berikut.
1.
Tempat yang tidak terkena cahaya secara langsung masih terlihat terang.
2.
Berkas cahaya pantulnya tidak menyilaukan.
Pemantulan teratur terjadi pada
permukaan pantul yang mendatar atau rata.
Ketika
seberkas cahaya mengenai permukaan pantul yang rata, seluruh cahaya
yang
datang akan dipantulkan dengan arah yang teratur. Pemantulan teratur
bersifat
menyilaukan, namun ukuran bayangan yang terbentuk sesuai dengan
ukuran
benda. Pemantulan teratur biasa terjadi pada cermin. Cermin merupakan
alat
yang dapat memantulkan hampir seluruh cahaya yang mengenainya. Cermin
ada
tiga macam, yaitu cermin datar, cermin cekung, dan cermin cembung.
1.
Pemantulan pada Cermin Datar
Cermin
datar menghasilkan pemantulan teratur. Oleh karena itu, bayangan yang
dihasilkan dapat digambarkan. Untuk mempelajari pemantulan pada cermin datar,
perhatikan gambar peristiwa pemantulan pada alat cakra optik di samping!
Berdasar pengamatan dengan menggunakan cakra optik, Snellius menyimpulkan
hal-hal berikut.
a.
Sinar datang, garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang
datar.
b.
Sudut datang sama dengan sudut pantul.
Pernyataan
Snellius tersebut dikenal dengan hukum pemantulan cahaya
(sinar).
Dengan
menggunakan hukum pemantulan yang dikemukakan
Snellius,
dapat disimpulkan bahwa sifat bayangan yang dihasilkan oleh cermin datar adalah
maya, tegak, dan sama besar. Sifat bayangan cermin datar bersifat maya karena bayangan
tersebut diperoleh dari hasil perpotongan perpanjangan sinar pantul. Bayangan
yang terbentuk oleh cermin datar juga bersifat tegakdan sama besar karena
bayangan yang dibentuk sama persis letak dan ukurannya dengan letak dan ukuran
benda.
Jika
dua buah cermin datar disusun sehingga membentuk sudut .
Maka
akan diperoleh beberapa buah bayangan. Banyak bayangan yang terbentuk
antara
dua cermin dapat dinyatakan dalam persamaan berikut.
Rumus
n= 360 - 1
α
Tidak ada komentar:
Posting Komentar